‹
19. Rencana B

Rencana B

Jodoh yang Salah Alamat • 1,220 kata

Ilustrasi Rencana B

Pagi itu kami tidak sarapan. Kami tidak mandi dengan benar. Kami berlomba dengan jam—dan jam tidak pernah berpihak pada orang yang benar, hanya pada orang yang cepat.

Bank buka jam delapan. Sidang jaminan Hendra jam sepuluh. Di antara keduanya: kemacetan Jakarta yang tidak pernah kenal ampun, antrean, dan satu kotak deposit bernomor 7 di sebuah cabang bank yang bahkan tidak kukenal namanya—alamatnya tertulis di catatan Nadia, di kawasan bisnis yang sepi di Jakarta Selatan.

Masalah pertama muncul bahkan sebelum kami masuk: membuka safe deposit box butuh identitas pemilik. Kunci saja tidak cukup—aturan bank tidak bisa ditawar. Tapi di dalam tas Nadia yang tumpah kemarin, selain kunci dan ponsel murah itu, ada fotokopi KTP Nadia Rahma dan selembar surat kuasa bermeterai sepuluh ribu: "Saya yang bertanda tangan di bawah ini memberi kuasa kepada pembawa kunci ini untuk membuka Box 7." Ditandatangani: Nadia Rahma, dengan tanggal tiga hari yang lalu.

"Dia sudah nyiapin semuanya," gumam Yudi di mobil, menatap surat itu. "Seolah dia tahu tasnya bakal jatuh ke tangan kita. Atau..." ia melirikku lewat kaca spion, "dia memang merencanakannya dari awal."

"Aku nggak mau mikirin itu sekarang," kataku. "Satu masalah dalam satu waktu." Tapi jauh di dalam hati, aku tahu Yudi benar. Nadia tidak pernah melakukan apa pun tanpa perhitungan. Termasuk 'kehilangan' tasnya kemarin.

Petugas bank—seorang perempuan muda yang ramah tapi prosedural—memeriksa surat kuasa itu lama. Terlalu lama. Ia menelepon atasannya. Atasannya menelepon bagian hukum. Setiap detik terasa seperti satu jam, dan aku bisa merasakan sidang jam sepuluh itu mendekat seperti kereta yang tidak bisa direm. Akhirnya, setelah hampir empat puluh menit, ia mengangguk dan mengantar kami ke ruang deposit di lantai bawah tanah. Dingin, sunyi, bau logam.

Box 7. Kunci berputar dengan bunyi klik yang memuaskan. Laci logam meluncur keluar.

Di dalamnya, tersusun rapi seperti sesajen: selembar kertas dalam plastik pelindung—Klausul 7 ayat 4 yang asli, dengan paraf basah Nadia di sudutnya, persis seperti yang kulihat di kafe kemarin. Sebuah USB drive kecil berwarna hitam. Dan sebuah buku catatan bersampul hitam yang sudah usang.

Tanganku gemetar saat memegang kertas itu. Inilah dia—satu-satunya bukti di dunia ini yang tidak bisa dibantah Hendra. Paraf basah. Tinta asli di atas kertas asli. Kebenaran yang bisa disentuh, dicium baunya, dibawa ke pengadilan.

"Kita fotokopi semuanya di sini," kata Yudi cepat, sudah mengeluarkan ponselnya. "Yang asli langsung ke polisi. Sekarang. Nggak ada waktu buat rapi-rapi."

Pukul setengah sembilan, kami tiba di kantor polisi dengan napas tersengal. Penyidik yang menangani kasus Hendra—seorang perempuan paruh baya bernama Komisaris Ratna, dengan tatapan yang membuatku merasa seperti sedang diinterogasi dan dilindungi dalam waktu yang sama—menerima kertas itu dengan kedua tangan. Ia membaca ayat 4 itu dua kali. Wajahnya berubah.

"Ini mengubah semuanya," katanya, menatap kami satu per satu. "Dengan ini, penangguhan penahanannya bisa kami tolak. Ini bukan cuma bukti pemaksaan perkawinan—ini bukti niat jahat yang terencana, penipuan korporat. Hakim pasti mempertimbangkan ini."

Untuk pertama kalinya dalam dua hari, aku bisa bernapas lega. Kami menang. Benar-benar menang kali ini. Aku meremas tangan Bimo, dan ia tersenyum—senyum asli yang sudah dua hari tidak kulihat.

Pukul sepuluh kurang lima belas, kami menunggu di koridor luar ruang sidang. Reza datang—wajahnya lelah, kemejanya kusut, tapi ia menggenggam tanganku sekilas. "Apa pun yang terjadi di dalam," katanya pelan, "aku di pihak kalian. Aku sudah terlalu jauh untuk mundur."

"Makasih, Reza," kataku. Dan aku bersungguh-sungguh. Anak laki-laki yang dulu kujodohkan paksa ini kini berdiri di sisi kami, melawan ayah kandungnya sendiri. Butuh keberanian yang tidak kumiliki untuk itu.

Sidang berlangsung empat puluh menit yang terasa seperti empat puluh tahun. Pengacara Hendra—laki-laki berjas mahal dengan senyum yang terlalu tenang untuk orang yang kliennya ditahan—berargumen dengan lancar: kliennya adalah tokoh masyarakat, penahanan tidak perlu karena tidak ada risiko kabur, dan semua tuduhan masih "asumsi sepihak yang belum terbukti di pengadilan".

Lalu Komisaris Ratna masuk dengan map cokelat di tangannya. Langkahnya mantap. Ia menyerahkan salinan Klausul 7 ayat 4 yang asli kepada hakim, lengkap dengan penjelasan singkat.

Aku menahan napas. Ini dia. Tolak jaminannya. Kembalikan dia ke sel. Selesai.

Hakim membaca dokumen itu. Lama. Terlalu lama. Lalu ia melepas kacamatanya, mengusap wajahnya.

"Pengadilan memutuskan," katanya dengan suara datar yang menggema di ruangan kecil itu, "permohonan penangguhan penahanan... DIKABULKAN."

Dunia runtuh. Bukan perlahan—seketika, seperti gedung yang diledakkan dari dalam.

"APA?!" Bimo melompat berdiri sampai kursinya terjungkal. Dua petugas menahannya.

Hakim melanjutkan, tidak terpengaruh: dokumen klausul itu adalah "sengketa perdata" yang harus diselesaikan di pengadilan niaga, bukan alasan untuk menahan seseorang dalam perkara pidana yang "masih dalam tahap penyidikan". Dengan syarat paspor disita dan wajib lapor seminggu dua kali, Hendra Wijaya boleh pulang. Palu diketuk. Selesai.

Aku tidak mendengar sisanya. Yang kuingat hanyalah pintu ruang tahanan terbuka, dan Hendra Wijaya berjalan keluar—masih dengan kemeja yang sama seperti kemarin, masih dengan senyum yang sama seperti kemarin. Ia menatapku dari seberang koridor yang penuh wartawan. Dan ia mengangguk kecil. Satu anggukan. Seperti mengucapkan: rencana B.

Di luar gedung, wartawan mengerubunginya seperti lalat. "Pak Hendra, komentarnya soal tuduhan pemaksaan perkawinan?" "Pak, benar Bapak mau gugat balik?" Ia hanya melambaikan tangan dengan santai, masuk ke mobil hitam yang sudah menunggu dengan mesin menyala, dan pergi. Begitu saja. Bebas.

Kami pulang dalam diam. Tidak ada yang bicara di mobil—bahkan Yudi yang biasanya paling cerewet. Kemenangan yang kami kira sudah di tangan ternyata hanya fatamorgana, dan kali ini rasanya lebih pahit dari sebelumnya, karena kami sudah sempat mencicipinya. Sudah sempat percaya.

Sore itu, di rumah Ibu, aku membuka USB drive dari Box 7 di laptop dengan tangan yang masih gemetar. Isinya membuatku bergidik: salinan pindaian seluruh kontrak—termasuk Lampiran C yang hilang itu—dan satu file audio berdurasi tujuh menit.

Lampiran C adalah daftar transfer: aliran dana dari PT Wijaya Graha ke Yayasan Wijaya Abadi, bulan demi bulan, tahun demi tahun, dengan nominal yang membuat mataku berkunang-kunang. Bukti bahwa 'yayasan' itu hanyalah kantong pribadi Hendra—yayasan di atas kertas, rekening pribadi di kenyataan.

File audionya lebih mengerikan: suara Hendra dan pengacaranya, direkam entah kapan, merencanakan gugatan ganti rugi lima belas miliar itu—setelah penangguhan dikabulkan. "Begitu aku keluar," kata suara Hendra dengan santai, "kita gugat balik. Biar mereka yang ketakutan. Biar mereka yang datang memohon." Lalu tawa kecil. Tawa orang yang tidak pernah kalah.

Aku menutup laptop. Tanganku dingin seperti es. Rencana B bukan cuma soal bebas dari penjara. Rencana B adalah serangan balik—dan kami adalah targetnya.

Saat itulah ponselku bergetar. Pesan dari "N." Sebuah foto, tanpa kata pengantar.

Aku membukanya—dan napasku tercekat di tenggorokan.

Foto itu diambil di parkiran pusat penahanan, sore ini—aku bisa melihat mobil hitam Hendra di kejauhan. Di depannya: Paman Darman. Pamanku. Orang yang mengajariku naik sepeda waktu kecil, yang menangis memelukku di ruang tunggu kemarin, yang kuselamatkan dari daftar curigaku dengan yakin—sedang berjabat tangan dengan pengacara Hendra. Di antara mereka, sebuah amplop cokelat berpindah tangan.

Di bawah foto itu, satu kalimat: "Rencana B bukan cuma soal kertas, Nak. Lihat siapa yang menjemputnya pulang."

"Ran? Kamu kenapa?" Bimo masuk ke kamar, melihat wajahku yang pasti sudah pucat pasi. "Ran, ngomong—ada apa?"

Aku tidak bisa bicara. Aku hanya menatap foto itu, lalu menatap pintu depan—di mana, satu jam yang lalu, Paman Darman menelepon Ibu dan bilang ia akan mampir malam ini untuk "ngobrolin langkah selanjutnya". Langkah selanjutnya. Langkah siapa?

Dan di antara semua orang yang kupercaya di dunia ini, untuk pertama kalinya dalam hidupku, aku takut membukakan pintu untuk pamanku sendiri.

Bagikan
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!